Daftar Lengkap UMR Jambi Terbaru 2022

Perlu diketahui bahwa upah minimum di berbagai provinsi Indonesia pada tahun 2022 mengalami kenaikan. Termasuk juga untuk UMR Jambi. Dimana hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2001 tentang pengupahan yang akan berlaku mulai 1 Januari.

 

Informasi Seputar Upah Minimum Regional Jambi Tahun 2022

Untuk penetapan upah minimum Jambi sendiri telah dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Pemprov. UMR kota ini juga sudah ditandatangani oleh Al Haris selaku gubernur. Dimana untuk tahun ini provinsi tersebut mengalami kenaikan gaji sebesar rp18.000.

Kenaikan tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 914/KEP.GUB/Disnakertrans-3.3/2021. Isinya tentang penetapan upah minimum provinsi tahun 2022. Dengan begitu diharapkan awal bulan para pemilik usaha sudah menerapkan aturan itu.

Perlu diketahui bahwa penetapan upah minimum regional sengaja dibuat pemerintah. Dengan alasan untuk mencegah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pengusaha kepada karyawannya. Sedangkan untuk UMR Jambi sendiri saat ini sebesar R2 2.649.034.

Informasi Besaran Upah Minimum Sumatera Selatan

Kenaikan upah minimum yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Selatan ini. Didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Di dalam PP tersebut dijelaskan bahwa penetapan UMP Jambi selambat-lambatnya 21 November tahun 2021.

Untuk UMR tertinggi sendiri di wilayah sekitar pulau Sumatera dipegang oleh Bangka Belitung. Dengan nominal sebesar RPP 3.264.884. Sedangkan untuk upah minimum terkecil ditepati oleh provinsi Bengkulu Rp 2.2 15. 000. Untuk lebih jelasnya langsung baca aja tabel di bawah ini.

Kabupaten/kota

Besaran UMR

Jambi

Rp 2.649.034

Lampung

Rp 2.440.486

Riau

Rp 2.938.564

Bengkulu

Rp 2.238.094

Sumatera Selatan

Rp 3.144.446

Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa untuk Sumatera Selatan tidak mengalami kenaikan sama sekali. Hal itu dikarenakan pada tahun sebelumnya upah minimum wilayah tersebut telah melampaui ketentuan batas atas. Di mana berada pada angka Rp 3.144.446.

Perlu diketahui bahwa besaran upah minimum provinsi yang telah ditetapkan Gubernur Sumsel itu akan digunakan untuk 11 kota dan kabupaten di wilayah tersebut. Itulah pembahasan tentang UMR Jambi tahun 2022. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber: gajiperbulan.com